Abstraksi
·
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Mei 2017 adalah sebesar 100,69,
atau naik sebesar 0,26 persen dibanding April 2017 yang tercatat sebesar 100,43.
Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,80 persen, lebih tinggi dari peningkatan indeks
harga yang dibayar petani (Ib)
yang tercatat sebesar 0,54 persen.
·
NTP tertinggi pada Mei 2017 masih dicapai subsektor tanaman hortikultura yang mencapai 110,52
sedangkan terendah masih tetap pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang
tetap bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 91,67.
·
Peningkatan NTP pada Mei 2017 utamanya disumbangkan oleh subsektor
tanaman pangan dan subsektor tanaman perkebunan rakyat masing-masing sebesar
1,56 persen dan sebesar 0,88 persen. Sedangkan subsektor lainnya yang
mengalami penurunan NTP yaitu tertinggi pada subsektor tanaman hortikultura
sebesar 1,27 persen, subsektor peternakan sebesar 0,42 persen, dan subsektor
perikanan sebesar 0,26 persen.
·
NTP Provinsi Maluku tanpa subsektor perikanan berhasil
mencapai level 100 pada Mei 2017, tercatat sebesar 100,26 atau naik 0,32 persen
dibanding April 2017.
·
Pada Mei 2017, terjadi inflasi
perdesaan di Provinsi Maluku
sebesar 0,69 persen, disumbangkan oleh 5 (lima) kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi perdesaan, yaitu
tertinggi pada kelompok bahan makanan sebesar 1,17 persen, kelompok makanan
jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,43 persen, kelompok perumahan
sebesar 0,23 persen, kelompok sandang sebesar 0,22 persen, dan kelompok
kesehatan sebesar 0,18 persen.
·
Nilai Tukar
Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Mei 2017
tercatat sebesar 121,36, naik sebesar
0,81 persen dibanding April 2017 yang tercatat sebesar 120,39.